PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM ON THE JOB TRAINING AKADEMI PARIWISATA MATARAM

By Unknown on 07.35

Filed Under:


PEDOMAN PELAKSANAAN
PROGRAM ON THE JOB TRAINING
AKADEMI  PARIWISATA MATARAM


  1. PENDAHULUAN
Dalam rangka mengaplikasikan teori-teori yang didapat oleh Mahasiswa di bangku perkuliahan tentang pariwisata secara umum dan sektor perhotelan khususnya, maka salah satu mekanisme pencapaiannya adalah dengan melaksanakan Program On The Job Training (OJT). On The Job Training (OJT) merupakan latihan kerja (magang) yang dilaksanakan pada industri pariwisata dalam jangka waktu yang ditentukan oleh besarnya kredit yang diambil mahasiswa. On The Job Training juga dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi baik yang diinginkan oleh institusi maupun pihak industri. Kegiatan ini juga merupakan persyaratan mutlak yang harus ditempuh dan diselesaikan oleh mahasiswa sebelum menyelesaikan studi yang ditempuhnya. Selain itu juga On The Job Training bertujuan untuk  tercapainya tertib administrasi di Akademi Pariwisata Mataram.
Kerjasama lintas sektoral khususnya dengan pihak pengguna jasa menjadi suatu keharusan, maka Akademi pariwisata Mataram telah menjalin secara berkesinambungan untuk menempatkan mahasiswa training (trainee) baik di dalam maupun luar negeri.
Pelaksanaan On The Job Training di lingkungan Akademi Pariwisata Mataram dipandang perlu untuk membuat suatu pedoman  baku yang memuat ketentuan-ketentuan serta peraturan yang berhubungan dengan On The Job Training. 

  1. PROFILE PROGRAM OJT (On the Job Training)  
2.1  Pola Training
Pola training yang diterapkan selama ini di lingkungan Akademi Pariwisata Mataram  meliputi 3 (tiga) bentuk atau pola training yakni :
2.1.1        Pola Training Institusi
Training institusi merupakan pola training wajib yang diprogramkan oleh institusi atau lembaga yang harus dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka menyelesaikan akhir program studi sesuai dengan jenjangnya masing-masing.
2.1.2        Pola Training Permintaan
Pola training ini dilaksanakan oleh mahasiswa karena adanya permintaan dari pihak industri dalam rangka mengisi lowongan maupun mengisi even-even tertentu.
2.1.3        Pola Training Mandiri
Pola training yang dilaksanakan mahasiswa karena keinginan mahasiswa sendiri baik untuk mengisi waktu luang maupun sebagai kegiatan dalam rangka penulisan karya ilmiahnya.

2.2  Jangka Waktu Pelaksanaan OJT (On the Job Training)
Jangka waktu pelaksanaan training diatur berdasarkan bobot kredit yang masing-masing diatur  sebagai berikut.
2.2.1                    Jangka Waktu OJT
No
Unit
Kredit
Jangka Waktu
Jam Efektif
1
Basic Level
2
1 Bulan
168 Jam
2
Level 2
4
2 Bulan
336 Jam
3
Level 3
6
4 Bulan
672 Jam

2.2.2                    Jangka waktu pelaksanaan training diberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih waktu pelaksanaan OJT sesuai kehendak dan keinginannya selama lembaga mampu menyediakan tempat pelaksanaan OJT baik untuk Level I dan level II bagi Akademi Pariwisata mataram.
2.2.3                    Pelaksanaan OJT level III diwajibkan kepada mahasiswa untuk mencari tempat untuk melaksanakannya dengan catatan yang bersangkutan menginformasikan kepada Biro training Koordinator agar pelaksanaanya lebih terkoordinir.
2.3  Persyaratan OJT (On the Job Training)
Peserta training (trainee) adalah semua mahasiswa di lingkungan Akademi Pariwisata Mataram dengan ketentuan sebagai berikut :
2.3.1        Persyaratan mental
·         Sehat mental
·         Percaya Diri
·         Disiplin
2.3.2        Persyaratan Fisik
·         Postur tubuh yang pantas, penampilan menarik, tidak gondrong, berkumis, berjenggot, dan berjambang.
·         Rambut pendek rapi, kuku pendek bersih, selalu menggunakan parfum (wewangian) agar bau badan tetap terjaga.
·         Seragam rapi (disetrika) agar tidak lusuh
·         Sepatu pantopel hitam dan kaos kaki gelap
·         Tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan
2.3.3        Persyaratan Administrasi dan Lainnya
·         Merencanakan Program OJT di KRS
·         Mendaftarkan diri pada bagian Biro Training Koordinator
·         Telah mengikuti Pembekalan Training yang dilaksanakan oleh Biro Training
·         OJT bersyarat : mahasiswa dapat menempuh OJT Level III apabila mahasiswa telah menyelesaikan program OJT Level II dalam bentuk laporan, dan begitu juga untuk Level II dengan syarat mahasiswa telah menyelesaikan  OJT Level I
·         Membuat surat pernyataan kesanggupan melaksanakan ketentuan, peraturan dan tata tertib di lembaga maupun di industri tempat melaksanakan OJT
·         Tidak pernah di Black List oleh pihak industri pengguna jasa manapun

2.4  Hak dan Kewajiban
2.4.1        Hak Mahasiswa (Trainee)
2.4.1.1  Setiap mahasiswa berhak untuk mengikuti atau melaksanakan Program OJT sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku
2.4.1.2  Setiap mahasiswa berhak untuk memilih atau menentukan bidang dan lokasi serta jenis industri yang diminatinya
2.4.1.3  Setiap peserta OJT berhak mendapatkan keterangan secara jelas dan rinci mengenai tata tertib, persyaratan, dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan dengan Program OJT.
2.4.2        Kewajiban  Mahasiswa (Trainee)
2.4.2.1  Peserta telah memenuhi persyaratan Program OJT yang berlaku
2.4.2.2  Mentaati ketentuan-ketentuan, peraturan, tata tertib serta sanksi yang berlaku baik di institusi maupun di lokasi training
2.4.2.3  Menghayati bagian (unit kompetensi) yang diminati dan dipilihnya baik secara teori maupun praktek
2.4.2.4  Bersedia dan sanggup memenuhi persyaratan pada bagian 2.4.2.3 di atas
2.4.2.5  Bersedia dan sanggup menghadiri briefing atau pengarahan yang sifatnya umum dan khusu oleh Dosen Pembimbing atau Training Koordinator
2.4.2.6  Bersedia dan sanggup menjalankan dan mentaati persyaratan yang sudah ditentukan oleh hotel tempat melaksanakan OJT
2.4.2.7  Melaksanakan ketentuan tentang kerapian, kebersihan, dan pemakaian seragam
2.4.2.8  Setelah Program OJT dilaksanakan oleh mahasiswa maka diwajibkan untuk membuat laporan sebanyak 3 (tiga) eksamplar dimana eksamplar pertama diserahkan kepada pihak industri, eksamplar kedua untuk bagian Biro Training, dan eksamplar ketiga sebagai arsip mahasiswa yang bersangkutan
2.4.2.9  Melaporkan diri mulai training sesuai dengan jadual (shift) yang ditentukan oleh pihak industri
2.4.2.10                      Mentaati segala peraturan dan tata tertib tentang pendaftaran Program OJT secara lengkap dan utuh
2.4.2.11                      Setiap peserta wajib membina serta memperhatikan jalinan kerjasama yang erat dan tinggi di antara sesama peserta OJT dimanapun berada.
2.5  Pendaftaran Program  OJT (On the Job Training)
Bagi mahasiswa di lingkungan Akademi Pariwisata Mataram wajib mendaftarkan diri sebagai peserta OJT sebelum periode training berakhir dengan syarat-syarat  sebagai berikut.
2.5.1        Mengambil formulir pendaftaran pada bagian Biro Training Koordinator
2.5.2        Untuk mengambil formulir pendaftaran mahasiswa wajib menunjukkan kartu mahasiswa yang terbaru dan dilaminating, dan bukti pernah mengikuti pembekalan training.
2.5.3        Pengambilan formulir training tidak boleh diwakilkan kepada mahasiswa yang lain
2.5.4        Pendaftaran harus dilaksanakan sesuai dengan jadual
2.5.5        Biro Training Koordinator akan menyiapkan hal-hal sebagai berikut.
    1. Surat permohonan untuk melaksanakan OJT
    2. Surat Pernyataan
    3. Daftar Riwayat Hidup
    4. Panduan Training dan Ketentuan Pelaksanaan Training
2.5.6        Semua persyaratan diisi dengan lengkap sebelum diserahkan
2.5.7        Penempatan mahasiswa akan diurut sesuai dengan nomor urut pendaftaran
2.5.8        Bagi mahasiswa yang mencari sendiri tempat  OJT maka tidak akan berlaku sebelum adanya kesepakatan dari Biro Training Koordinator
2.5.9        Daftar nama peserta training akan diumumkan pada papan pengumuman
2.5.10    Bagi mahasiswa yang sudah menentukan hotel/restaurant/club/ dan lainnya sebagai tempat training dan sudah menyerahkan persyaratan maka tidak dapat merubahnya kembali.
2.6  Pembekalan OJT (On the Job Training)
PembekalanTtraining akan diberikan kepada semua peserta training sebelum terjun ke industri dan mahasiswa wajib mengikutinya. Waktu pelaksanaan Pembekalan training akan ditentukan kemudian berdasarkan situasi dan kondisi yang ada. Pembekalan Training meliputi :
2.6.1        General Briefing (Pengarahan Umum)
Pengarahan umum yang diberikan oleh Biro Training Koordinator tentang program-program OJT, lokasi OJT, syarat-syarat pelaksanaan OJT, dan pola-pola pelaksanaan OJT.
2.6.2        Specific Briefing (Pengarahan Khusus)
Pengarahan khusus merupakan pengarahan yang diberikan secara khusus baik oleh dosen pembimbing, atau petugas yang ditunjuk memberikan pengarahan dalam rangka serah terima peserta training dari lembaga ke pihak pengguna jasa (industri).

2.7  Pemberangkatan Mahasiswa ke Lokasi OJT
Setiap mahasiswa yang berangkat untuk melaksanakan OJT sudah harus melengkapi suatu persyaratan dan peraturan. Adapun pemberangkatan dilaksanakan  sebagai berikut.
2.7.1        Pemberangkatan dilaksanakan bisa dengan berkelompok dan bertahap yang kemudian diserahkan oleh petugas yang ditunjuk oleh Biro Training Koordinator.
2.7.2        Jadual pemberangkatan akan diatur oleh petugas sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
2.7.3        Pelaksanaan tes interview bagi mahasiswa tidak perlu bersama-sama dengan petugas. 

2.8  Laporan OJT ( On the Job Training)
2.8.1        Pada akhir pelaksanaan OJT setiap mahasiswa diwajibkan untuk membuat laporan hasil OJT sebanyak 3 (tiga) eksamplar.
2.8.2        Laporan OJT harus sesuai dengan Desain Laporan yang ditentukan oleh lembaga.
2.8.3        Pada akhir OJT setiap mahasiswa diwajibkan untuk melapor atau meminta pamit secara baik kepada para pembimbing Department Head maupun manajemen tempat training.
2.8.4        Setiap akhir program OJT semua peserta akan menerima sertifikat dari industri tempat pelaksanaan OJT.

2.9  Evaluasi Akhir Program OJT ( On the Job Training)
Evaluasi (penilaian akhir) dari pelaksanaan OJT dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
2.9.1        Industry Asessment (Penilaian Industri)
Penilaian industri biasanya dilaksanakan oleh pihak manajemen melalui supervisor, departemen head, manager masing-masing departemen. Mekanisme penilaian dilaksanakan berdasarkan kinerja setiap shift melalui morning briefing dan lain-lain.



2.9.2        Institutional Asessment (Penilaian Institusi) 
Penilaian institusi dilaksanakan oleh Biro Training Koordinator dengan membentuk staf penguji dari dosen yang memang memiliki bidang yang relevan dengan unit kompetensi training mahasiswa.
Pihak Biro Training Koordinator menyiapkan formulir penilaian yang memuat beberapa kriteria penilaian ( Evaluation Form terlampir)

0 komentar for this post

Posting Komentar